Plt Bupati Suhardiman Amby InstruksikanĀ Dinas PUPR Segera Lakukan Lelang Proyek

Plt Bupati Suhardiman Amby InstruksikanĀ Dinas PUPR Segera Lakukan Lelang Proyek

TELUK KUANTAN — Plt Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Drs. H Suhardiman Amby, Ak.,MM minta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar segera melakukan proses pelelangan kegiatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni tahun 2022.

Hal demikian disampaikan Plt Bupati H Suhardiman Amby saat menggelar Halal Bihalal bersama pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kuansing di Ruang Multi Media Kantor Bupati Kuansing pada Senin (09/05/2022) kemarin.

“Dinas PUPR agar segera melakukan lelang kegiatan paling lambat tanggal 15 Mei 2022,” begitu kata Suhardiman Amby menginstruksikan.

Plt Bupati H Suhardiman Amby mengatakan bahwa, hal ini guna percepatan pembangunan tahun 2022 di Kabupaten Kuansing, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Kalau bisa segera dilakukan, jangan tunggu tunggu lagi untuk kepentingan masyarakat, ini penting agar segera dilaksanakan sesegera mungkin,” demikian Duhardiman Amby menegaskan.